Minggu, 24 April 2011

Akutansi Syariah

Akuntansi syariah adalah suatu proses, metode, dan teknik pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran transaksi, dan kejadian-kejadian yang bersifat keuangan dalam bentuk satuan uang, guna mengidentifikasikan, mengukur, dan menyampaikan informasi suatu entitas ekonomi yang pengelolaan usahanya berlandaskan syariah, untuk dapat digunakan sebagai bahan mengambil keputusan-keputusan ekonomi dan memilih alternative-alternatif tindakan bagi para pemakainya”. Perkembangan akuntansi sebagai salah satu cabang ilmu sosial telah mengalami pergeseran nilai yang sangat mendasar dituntut mengikuti perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Kam (1990:3) mengemukakan bahwa selama ini yang digunakan sebagai dasar kontruksi teori akuntansi lahir dari konteks budaya dan idiologi.

Demikian halnya dengan kontruksi akuntansi konvensional menjadi akuntansi Islam (syariah) yang lahir dari nilai-nilai budaya masyarakat dan ajaran Islam yang dipraktikan dalam kehidupan sosial-ekonomi (Hameed, 1997). Oleh karenanya akuntansi syariah dapat dipandang sebagai kontruksi sosial masyarakat Islam guna menerapkan praktik-praktik ekonomi Islam dalam kehidupan sosial-ekonomi.

Menurut pandangan para akuntan, akuntansi adalah catatan peristiwa masa lalu, realitas ekonomi saat ini, system informasi, bahasa bisnis, pertanggungjawaban, dan idiologi. Didukung dengan kegiatan penelitian bidang akuntansi yang semakin luas dan mendalam, akuntansi telah diakui sebagai ilmu pengetahuan yang berguna bagi manusia yang terlibat dalam suatu entitas ekonomi dan memiliki implikasi sosial, sehingga akuntansi dikategorikan sebagai ilmu sosial (Belkoui, 2001).

Akuntansi Syariah dan Epistimologi Islam

Kerangka konseptual akuntansi syariah sebagaimana telah dikemukakan di atas dirumuskan menggunakan pendekatan epistimologi Islam. Epistimologi adalah cabang filsafat yang secara khusus membahas teori ilmu pengetahuan, secara harfiah epistimologi berasal dari bahasa Yunani episteme yang berarti pengetahuan (Suria Sumantri, 1991). Dalam lingkup filsafat ilmu, epistimologi mengandung pengertian sebagai metode memperoleh pengetahuan agar memiliki karakteristik, kebenaran, dan nilai-nilai tertentu sebagai ilmu (Chalmers, 1991).

Dalam konteks epistimologi sebagai metode memperoleh pengetahuan ilmu, epistimologi Islam diperlukan guna memperoleh pengetahuan yang diharapkan memiliki karakteristik, kebenaran dan nilai-nilai Islami. Epistimologi Islam adalah metode memperoleh pengetahuan ilmu yang Islami melalui proses penalaran yang sistematis, logis dan sangat mendalam menggunakan “ijtihad” yang dibangun atas kesadaran sebagai khalifatullah fii-ardl (lihat Syafi’i, 2000 dan Triyuwono, 2000).

Akuntansi syariah dapat dikategorikan sebagai pengetahuan ilmu dalam bidang akuntansi yang memiliki karakteristik, kebenaran dan nilai-nilai Islami, yang digali menggunakan epistimologi Islam. Kerangka konseptual akuntansi syariah dikembangkan menggunakan prinsip dasar paradigma syariah (the fundamental of the syaria’ah paradigm) sebagaimana dikemukakan oleh Haniffa (2001:11) dan disajikan dalam gambar 1 Prinsip Dasar Paradigma Syariah.

Prinsip dasar paradigma syariah merupakan multi paradigma yang holistic, mencakup keseluruhan dimensi wilayah mikro dan makro dalam kehidupan manusia yang saling terkait. Pertama, dimensi mikro prinsip dasar paradigma syariah adalah individu yang beriman kepada Allah SWT (tauhid) serta mentaati segala aturan dan larangan yang tertuang dalam Al-Qur’an,Al Hadits, Fiqh, dan hasil ijtihad. Landasan tauhid diperlukan untuk mencapai tujuan syariah yaitu menciptakan keadilan sosial (al a’dl dan al ihsan) serta kebahagiaan dunia dan akhirat. Pencapaian tujuan syariah tersebut dilakukan menggunakan etika dan motal iman (faith), taqwa (piety), kebaikan (righteoneus/birr), ibadah (worship), tanggungjawab (responsibility/fardh), usaha (free will/ikhtiyar), hubungan dengan Allah dan manusia (Habluminallah dan Habluminannas), serta barokah (blessing).

Kedua, dimensi makro prinsip syariah adalah meliputi wilayah politik,ekonomi dan sosial. Dalam dimensi politik, menjunjung tinggi musyawarah dan kerjasama. Sedangkan dalam dimensi ekonomi, melakukan usaha halal, mematuhi larangan bunga, dan memenuhi kewajiban zakat. Selanjutnya dalam dimensi sosial yaitu mengutamakan kepentingan umum dan amanah.

Akuntansi Syariah Sebagai Kontruksi Sosial

Lebih dari satu decade yang lalu Francis (1990) telah mencoba menarik perhatian para akuntan agar melihat akuntansi tidak hanya sekedar sebagai angka-angka yang mencerminkan realitas ekonomi semata, akan tetapi melihat juga akuntansi sebagai praktik moral dan diskursif, seperti dikemukakan dalam pernyataan berikut:

Akuntansi hendaknya dilihat sebagai praktik moral dan diskursif. Sebagai praktik moral, akuntansi secara idial dibangun dan dipraktikan berdasarkan nilai-nilai etika, sehingga informasi yang dipancarkan juga bernuansa etika, dan akhirnya keputusan-keputusan ekonomi yang diambil berdasarkan etika tadi mendorong diciptakannya realitas ekonomi dan bisnis yang beretika. Sebagai praktik diskursif, akuntansi dipandang sebagai alat menyampaikan informasi kepada orang lain yang berpengaruh pada perilaku penggunanya (users), dan sebaliknya pengguna informasi akuntansi mempunyai kemampuan mempengaruhi akuntansi sebagai instrument bisnis (dalam Triyuwono 2000 dan 2001).

Akuntansi menurut Tricker (Belkoui, 2001) adalah anak dari budaya masyarakat dimana akuntansi itu dipraktikan, lebih jauh dikemukakan bahwa nilai-nilai masyarakat mempunyai peran besar dalam mempengaruhi bentuk akuntansinya. Berdasarkan hasil-hasil penelitian yang ada, Belkoui (2001) menyatakan bahwa akuntansi dapat dipandang sebagai idiologi yang menjadi instrument pendukung tatanan sosial-ekonomi suatu masyarakat.

Lahirnya akuntansi syariah sebagai idiologi masyarakat Islam menerapkan praktik-praktik ekonomi Islami dalam tata kehidupan sosial-ekonominya, sejalan dengan teori colonial model yang dikemukakan oleh Gambling dan Karim (dalam Harahap, 2001:198, 208) sebagai berikut:

“Seyogyanya suatu masyarakat melahirkan teori dan praktik ekonomi yang sesuai dengan idiologinya. Apabila idiologi yang dianut sebagian besar masyarakatnya adalah Islam, maka aturan yang dipakai seharusnya berakar pada syariat Islam. Dengan demikian system sosial, ekonomi, dan akuntansi yang diterapkan harus sesuai dengan syariat Islam (syariah). Islam memiliki syariah yang dipatuhi semua umatnya, maka wajarlah jika masyarakat Islam memiliki sistem ekonomi dan sistem akuntansi yang sesuai syariah”.

Harahap (2001:23) mengemukakan bahwa akuntansi syariah adalah suatu bentuk akuntansi yang disusun berdasarkan pada pencapaian tujuan syariah, tujuan ekonomi Islam. Serta tujuan masyarakat Islam. Hal ini digambarkan dalam suatu hubungan antara akuntansi syariah dengan masyarakat Islam sebagai berikut:

Akuntansi Syariah dan Masyarakat Islam.

Keberadaan akauntansi syariah sebagai idiologi masyarakat Islam menerapkan ekonomi Islam dalam kehidupan sosial ekonomi, dikenali dari persyaratan mendasar yang harus dipenuhi dan tujuan diselenggarakan akuntansi syariah (Hameed, 2001). Persyaratan mendasar yang harus dipenuhi oleh akuntansi syariah yaitu benar (truth), sah (valid), adil (justice), dan mengandung nilai-nilai kebaikan atau ihsan (benevolenc). Sedangkan tujuan diselenggarakan akuntansi syariah adalah memberikan informasi secara lengkap untuk mengetahui nilai dan kegiatan ekonomi yang bertentangan dan yang diperbolehkan oleh syariah; meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha; serta menentukan hak dan kewajiban pihak-pihak yang berkepentingan (terkait) dalam suatu entitas ekonomi syariah berlandaskan pada konsep kejujuran, keadilan, kebajikan, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai dan etika bisnis Islami.

Akuntansi syariah diperlukan oleh masyarakat Islam sebagai instrument pendukung menerapkan praktik ekonomi Islam dalam tata kehidupan sosial-ekonominya dengan dasar pertimbangan berikut (Yusoh dan Ismail, 2001 dalam Harahap, 2001);

Adanya konsep kepemilikan yang diyakini oleh orang Islam bahwa harta dan kekayaan adalah milik Allah SWT, manusia hanyalah penerima amanah yang harus mempertanggungjawabkan pemanfaatannya sesuai dengan syariah.

Adanya konsep personal accountability yang harus dipatuhi oleh Islam dalam menjalin hubungan dengan Allah SWT (hablum minallah) dan menjalin hubungan dengan sesame manusia (hablum minannas).

Adanya konsep distribusi kekayaan secara adil yang harus dilaksanakan oleh orang Islam yaitu melalui mekanisme kewajiban membayar zakat.

Berangkat dari pengertian akuntansi sebagai idiologi, Baydoun dan Willet (2000:82) mengungkapkan adanya perbedaan yang sangat mendasar mengenai system, prinsip dan criteria akuntansi konvensional dengan akuntansi syariah seperti disajikan dalam tabel Perbedaan Akuntansi Konvensional. Selain perbedaan system, prinsip dan criteria akuntansi syariah dibandingkan dengan akuntansi konvensional yang melahirkan suatu bentuk akuntansi syariah yang memiliki karakteristik unik, perbedaan yang lebih mendasar sebenarnya terletak pada kerangka konseptual yang mendasari kedua bentuk akuntansi tersebut.

Kerangka konseptual akuntansi syariah, dirumuskan menggunakan pendekatan epistimologi Islam, sedangkan kerangka konseptual akuntansi konvensional dirumuskan menggunakan pendekatan epistimologi kapitalis. Penjelasannya secara mendalam mengenai kerangka konseptual syariah yang dirumuskan menggunakan pendekatan epistimologi Islam disajikan dalam uraian mengenai akuntansi syariah dalam konteks epistimologi Islam.

Praktik Akuntansi Syariah

Praktik akuntansi syariah yang pertama kali diterapkan di Indonesia adalah akuntansi perbankan syariah. Munculnya akuntansi perbankan syariah seiring dengan diterapkannya Islamic Banking System yang diakui legalitasnya dalam Undang-Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 yang menganur dual banking system, dimana Islamic banking system diterapkan berdampingan dengan c0nvensional banking system. Dalam undang-undang perbankan ini ditegaskan bahwa lembaga perbankan yang dalam kegiatan oeprasionalnya menerapkan prinsip syariah dinyatakan sebagai “bank berdasarkan prinsip syariah” atau “bank syariah” (Setiadi, 2000 dan Usman, 2002).

Sebagai konsekuensi diterapkannya prinsip syariah dalam kegiatan oeprasional perbankan di Indonesia, maka pada tanggal 1 Mei 2002 Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan regulasi akuntansi perbankan syariah. Regulasi akuntansi perbankan syariah di Indonesia banyak mengadopsi dari Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial Institution (AAS-IFI) yang dihasilkan oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution (AAO-IFI) pada tahun 1998. Standar akuntansi ini telah diterapkan oleh institusi keuangan Islam diberbagai negara seperti Araban, Iran, Sudan dan Malasyia.

Regulasi akuntansi perbankan syariah dituangkan dalam buku, yaitu: Buku Pertama, Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah (IAI, 2001). Buku Kedua, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Akuntansi Perbankan Syariah atau PSAK No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah (IAI, 2001a) memuat standar teknis mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapannya dalam bentuk laporan keuangan dari setiap transaksi keuangan bank syariah yang meliputi mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istishna, ijarah, wadhiah, qardh, transaksi berbasis imbalan zakat, infaq dan shadaqah.

Standar akuntansi perbankan syariah diberlakukan secara efektif untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan lembaga keuangan bank syariah periode yang dimulai atau setelah tanggal 1 Januari 2003. Sebelum dikeluarkan regulasi standar akuntansi perbankan syariah ini, pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan bank syariah menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Perbankan (PSAK No. 38) dengan berbagai penyesuaian yang menurut Harahap (2002) dan Triyuwono (2002) sering kali tidak sejalan dengan tujuan akuntansi keuangan bank syariah.

Regulasi akuntansi perbankan syariah sesungguhnya merupakan fenomena praktik akuntansi yang berkembang dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Islam sebagai instrument menerapkan prinsip syariah dalam dunia perbankan. Seiring dengan semakin banyaknya lembaga perbankan yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah, praktik akuntansi perbankan syariah semakin luas dan berkembang.

Akuntansi syariah yang lahir dari nilai-nilai dan ajaran syariah Islam seiring dengan meningkatnya religiusitas masyarakat Islam dan semakin banyaknya entitas ekonomi yang menjalankan usahanya berlandaskan prinsip syariah. Merupakan sebuah fenomena perkembangan akuntansi sebagai idiologi masyarakat Islam dalam menerapkan ekonomi Islami dalam kehidupan sosial-ekonominya. Akuntansi syariah merupakan bidang baru dalam kajian akuntansi yang memiliki karakteristik unik berbeda dengan akuntansi konvensional, karena mengandung nilai-nilai kebenaran berlandaskan syariat Islam. Perolehan pengetahuan akuntansi syariah sebagai bagian dari ilmu akuntansi digali menggunakan pendekatan epistimologi Islam.

Filed under Contoh · Tagged with
Contoh akuntansi sederhana

Posted by radenmas on February 6, 2011 · Leave a Comment

Contoh akuntansi sederhana – Di postingan kali ini kami akan membahas mengenai contoh akuntansi sederhana. Anda dapat membaca contohnya, berikut ini.

Akuntansi dapat dijabarkan secara sederhana sebagai suatu sistem atau proses pencatatan setiap kegiatan ekonomi suatu organisasi – sosial atau komersial – yang menghasilkan suatu laporan yang bisa dimengerti dan menjadi salah satu sumber pengambilan keputusan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Metode yang digunakan merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang sudah diterima secara umum (Generally Accepted Accounting Principle), yang di Indonesia dirumuskan oleh Dewan Standar IAI. Tahun 2012, seluruh dunia akan menggunakan metode akuntansi yang mengacu pada standard yang sama (IFRS – International Financial Reporting Standard).
Ada 2 asumsi yang digunakan dalam menyiapkan laporan keuangan :
a. Akrual
Efek/pencatatan atas transaksi dan kegiatan ekonomi diakui pada saat terjadinya transaksi, bukan pada saat terjadinya pembayaran. Apabila bulan Januari 2010, A melakukan penjualan ke B, pembayaran dilakukan pada akhir bulan berikutnya. A harus mencatat penjualan ke B pada bulan Januari 2010, bukan pada Februari 2010 ( waktu pembayaran dilakukan). Asumsi ini dapat digunakan pada organisasi skala menengah ke atas, untuk organisasi kecil yang transaksinya banyak dilakukan secara tunai, pencatatan secara cash basis (pencataan dilakukan pada saat pembayaran) lebih efesien bila digunakan.
b. Going Concern
Organisasi diasumsikan berlangsung untuk jangka panjang, tidak ada keinginan untuk menutup kegiatan bisnisnya. Asumsi ini dapat digunakan sampai saat organisasi memutuskan berhenti melakukan kegiatan usahanya dengan alasan apapun.
Karakteristik Laporan Keuangan :
Beberapa karakteristik/ prinsip informasi pada Laporan Keuangan sehingga dapat berguna bagi pembaca laporan keuangan, adalah :
1. Dapat dimengerti
Informasi pada Laporan Keuangan dapat mudah dimengerti oleh pengguna Laporan keuangan yang memilki pengetahuan bisnis dan akuntansi yang cukup.
2. Relevan
Informasi pad Laporan Keuangan relevan ketika digunakan sebagai alat pengambilan keputusan oleh pengguna laporan keuangan.
3. Dapat diandalkan
Informasi pada Laporan Keuangan bebas dari error dan bias, sehingga menggambarkan keadaan organisasi secara benar.
4. Dapat dibandingkan
Informasi pada Laporan keuangan dapat dibandingkan dengan Laporan Keuangan organisasi yang berbeda, untuk itu penyusunan Laporan Keuangan harus konsisten dari tahun ke tahun, sehingga memudahkan pengguna laporan keuangan mengidentifikasi tren keuangan dan kinerja organisasi.

Konsep Dasar Laporan Keuangan
Jenis laporan yang dihasilkan dari proses akuntansi ada 3 bagian yang umum yaitu : Laporan Neraca (Balance Sheet / Statement of Financial Position), Laporan Laba Rugi (Income Statement/ Statement of Comprehensive Income) dan Laporan Arus Kas (Statement of Cash Flow).
Laporan Neraca
Didalam Neraca, Pencataan akuntansi, dapat dirumuskan secara singkat sebagai berikut : Asset (Harta) = Liabilities (Kewajiaban) + Equity (Modal).Harta / aset yang dimiliki organisasi atau individu sama dengan modal yang dikeluarkan ditambah hutang dari pihak ketiga. Aset akan bertambah/berkurang, apabila modal atau hutang kita bertambah/berkurang. Neraca menggambarkan keadaan keuangan (aset,hutang,modal) organisasi pada suatu saat / tanggal tertentu.
Aset & hutang dibagi menjadi 2 bagian, Aset Lancar dan Aset tidak lancar; hutang lancar (jangka pendek) & hutang tidak lancar (hutang jangka panjang). Contoh akun-akunnya adalah sebagai berikut :
Aset Lancar (Current Assets) : Kas & setara kas (deposito,valas,dll), piutang dagang, dan aset yang lain yang memilki likuiditas tinggi.
Aset tidak lancar (Non Current Assets) : Tanah & gedung, piutang jangka panjang (> 1 tahun), aktiva tidak berwujud (goodwill), persediaan, dan aset lain yang likuiditasnya rendah.
Hutang Lancar : Hutang Jangka pendek, hutang pajak, dan hutang lain yang jatuh tempo ≤ 1 (satu) tahun.
Hutang tidak lancar : Hutang dagang jangka panjang, pinjaman > 1 tahun, dan bagian hutang lain yang jatuh tempo > 1 tahun.
Modal : Modal, Saham pemilik dan bagian laba yang ditahan.
Contoh Neraca :

Neraca
PT XYZ
per 31 Desember 20xx

Aset Lancar
Kas (a) Rp xxx
Kas di Bank (b) Rp xxx
Deposito (c) Rp xxx
Total Kas (i) (a+b+c) Rp xxx

Pajak dibayar dimuka (d) Rp xxx
Piutang Dagang (e) Rp xxx
Aset Lancar (f) Rp xxx
Depresiasi Aset Lancar (g) Rp xxx
Total Aset Lancar Lainnya (ii) Rp xxx

Total Aset Lancar (iii) (i + ii) Rp xxx

Aset Tidak Lancar
Gedung & Pabrik (h) Rp xxx
Investasi pada PT ABC (i) Rp xxx
Aktiva Pajak Tangguhan (j) Rp xxx
Total Aset Tidak Lancar (iv) (h+i+j) Rp xxx
Total Aset (v) ( iii + iv) Rp xxx

Kewajiban
Kewajiban Jangka Pendek
Hutang Dagang (k) Rp xxx
Deposit Supplier (l) Rp xxx
Hutang Pajak (m) Rp xxx
Pinjaman Bank Jangka Pendek (n) Rp xxx
Total Kewajiban Jangka Pendek (vi) (k+l+m+n) Rp xxx

Kewajiban Jangka Panjang
Hutang Jangka Panjang (o) Rp xxx
Kewajiban Pajak Tangguhan (p) Rp xxx
Total Kewajiban Jangka Panjang (vii) (o+p) Rp xxx
Total Kewajiban (viii) (vi + vii) Rp xxx

Modal
Modal disetor (q) Rp xxx
Cadangan Modal (r) Rp xxx
Bagian Keuntungan yang ditanguhkan (s) Rp xxx
Total Modal (ix) (q+r+s) Rp xxx

Total Kewajiban & Modal (x) (viii + ix) Rp xxx

Total Aset (v) = Total Kewajiban & Modal (x)

Laporan Rugi Laba
Laporan rugi laba, terdiri dari 2 bagian besar yaitu pendapatan (revenue) dan biaya (expenses). Laporan rugi laba menjelaskan posisi rugi/laba suatu organisasi selama periode tertentu ( bulanan, tiga bulanan atau tahunan).
Contoh Laporan Rugi Laba :
Laporan Rugi Laba
PT XYZ
Untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 20xx

Penjualan (a) Rp xxx
Harga Pokok Penjualan (b) Rp xxx
Laba Kotor (a-b) Rp xxx (i)
Biaya – biaya :
Depresiasi (c) Rp xxx
Biaya Bunga (d) Rp xxx
Biaya Promosi (e) Rp xxx
Biaya Karyawan (f) Rp xxx
Total Biaya (c+d+e+f) Rp xxx (ii)
Laba Sebelum Pajak (i –ii) Rp xxx (iii)
Pajak Penghasilan (g) Rp xxx
Laba estela Pajak (iii-g) Rp xxx

Laporan Arus Kas
Laporan arus kas hádala laporan yang menggambarkan keluar masuknya kas (uang) selama periode tertentu. Organisasi yang secara usaha komersialnya baik, tetapi arus kasnya negatif, akan mengalami kesulitan liquiditas, karena banyaknya piutang yang masih belum dibayar.
Contoh Laporan Arus Kas :
Laporan Arus Kas
PT XYZ
Untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 20xx

Arus Kas dari Kegiatan Operasi :
Penerimaan dari Konsumen (a) Rp xxx
Pembayaran kepada supplier dan karyawan (b) Rp (xxx)
Kas dari Kegiatan Operasi c (a+b) Rp xxx
Pendapatan Bunga (d) Rp xxx
Pembayaran Bunga (e) Rp (xxx)
Pembayaran Pajak Penghasilan (f) Rp (xxx)
Total Arus Kas dari Kegiatan Operasi g (c+d+e+f) Rp xxx
Arus Kas dari Kegiatan Investasi
Pendiiran Unit Usaha Baru (h) Rp (xxx)
Pembelian Pabrik, Barang tidak bergerak (i) Rp (xxx)
Penjualan Pabrik/barang tidak bergerak (j) Rp xxx
Total Arus Kas dari Kegiatan Investasi (k) (h+i+j) Rp xxx
Arus Kas dari kegiatan Pembiayaan
Penjualan Saham Perusahaan (l) Rp xxx
Pinjaman dari Bank (m) Rp xxx
Pembayaran Pinjaman (n) Rp (xxx)
Pembayaran Dividen (o) Rp (xxx)
Arus Kas dari kegiatan Pembiayaan (p) (l+m+n+o) Rp xxx
Total Kas dari Operasi,Investasi,Pembiayaan (q) (g+k+p) Rp xxx
Kas & Setara Kas pada Awal Tahun (r) Rp xxx
Kas & setara Kas pada akhir tahun (s) (q+r) Rp xxx

Pemisahan Entitas
Didalam akuntansi, harus ada pemisahan yang jelas antara suatu unit usaha dengan yang lainnya, merujuk pada cerita diatas, pemilik restoran mencampur adukkan keuangan restoran yang dimilikinya dengan keuangan rumah tangganya. Pemilik usaha harus memisahkan secara jelas entitas bisnis dengan pribadinya, contohnya saat memulai usaha bengkel motor, pemilik bengkel harus memisahkan keuangan bengkel dengan keuangan pribadinya. Setiap tambahan modal pribadinya ke usaha tersebut, akan menambah aset (juga modal) usaha motor, begitu juga sebaliknya. Dengan pemisahan yang jelas, pemilik usaha dapat mengetahui perkembangan usaha bengkelnya tanpa takut adanya campur aduk keuangan pribadinya.

Penutup
Akuntansi dapat diterapkan baik untuk individu, organisai nirlaba dan sosial (seperti Yayasan,dll). Penerapan atas akuntansi secara benar akan menghasilkan informasi yang dapat digunakan oleh pemilik modal untuk melakukan langkah strategis lainnya, seperti membuka unit usaha baru, rasionalisasi biaya, penerapan harga kepada konsumen dan lain sebagainya.
Semoga sedikit informasi tentang akuntansi ini dapat memberikan pencerahan kepada setiap yang membutuhkannya.

Filed under Contoh · Tagged with akuntansi keuangan menengah 1, keuangan, konsep, konsumen, laporan, modul akuntansi keuangan lanjutan, neraca, nirlaba, rugi, usaha
Pengertian akuntansi manajemen

Posted by radenmas on January 31, 2011 · Leave a Comment

Pengertian akuntansi manajemen – Di postingan ini kami akan menjelaskan tentang pengertian akuntansi manajemen dengan sederhana, baca info nya selengkap nya berikut ini :

Pengertian Akuntansi manajemen adalah bagian dari pengertian akuntansi yang bertujuan Read more

Filed under Contoh · Tagged with aspek, biaya, budget, financial, harga, kinerja, management, manajer, metode, objek, pelanggan, pengertian pinjam meminjam
Proposal penawaran kerjasama

Posted by radenmas on January 20, 2011 · 2 Comments

Di Artikel ini kami mencoba membuat contoh untuk Proposal penawaran kerjasama. Berikut ini bisa anda lihat contoh surat nya :

Banjarbaru,28 April 2011

Kepada Yth:
Bapak Hari (Staf Promosi dan Akomodasi)
PT. ANUGRAH PERKASA
Jl. Terbang No. 500 Bandung
di
Tempat . Read more

Filed under Contoh · Tagged with akomodasi, bisnis, cth proposal, kerjasama, promosi, proposal penawaran investasi, souvenir, staf
Contoh marketing plan

Posted by radenmas on January 19, 2011 · Leave a Comment

Contoh marketing plan – Di blog ini kami akan membahas tips perencaan marketing. Anda bisa baca artikelnya berikut ini.

- Pahami pasar dan kompetisinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar